Skip to main content

WANITA DAN ISLAM

                           All About Nisa’
Wanita sebelum datangnya islam, tepatnya pada masa jahilliyah secara khusus di kalangan bangsa Arab dan secara umum di hampir seluruh belahan dunia. Wanita pada masa pra - islam sama sekali tidak memeiliki kehormatan, kalaupun ada hanya sedikit sekali. Misalnya, yang dlakukan oleh suku Robiah dan Mudlar mereka membunuh perempuan demi harga diri, atau kebiasaan Bangsa arab yang di sebutkan Allah Taa’la dalam  surat Al An’am
Yang artinya : “ Dan demikianlah pemimpin – pemimpin mereka menjadikan oprang – orang musrik itu menganggap baik membunuh anak – anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk menguburkan mereka bagi agama mereka. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidak mengerjakannya, tinggalkanlah mereka dan apa – apa yang mereka ada – adakan.”
Firman Allah diatas menunujukan gambaran sebagian dari perlakuan mereka trehadap wanita, mereka menguburkan bayi – bayi perempuan karena dianggap Aib atau karena hanya takut miskin.
Keadaan ini juga hampir terjadi di semua lapisan dunia pada masa itu,  wanita pada masa Yahudi, Parsi, Romawi kuno,  di India ataupun Tionghoa, misalnya wanita pada masa romawi kuno dianggap hamba laki – laki dan sebagai dagangan murah yang dapat digunakan sesuai kehendak. Kepemilikan wanita sama dengan hewan atau benda mati, wanita hanya sebatas milik ayahnya, suaminya, bahkan selanjutny a anaknya. Bahkan aturan yang dieluarkan Anggota Tribunal Romawi melarang wanita memiliki emas lebih, dan memekai baju warna – warni hingga menaiki kereta sejauh satu batu di Roma, kecuali adanya perayaan. Di india, seperti yang disebutkan dalam hukum Manu yang dianggap sebagai sebagian dari Hukum Hindu, bahwasanya pada masa kecil wanita harus tunduk pada ayahnya, pada masa mudanya harus tunduk pada suaminya dan pada masa jandanya harus tunduk pada anaknya, bahkan ketia dia tidak mempunyai anak atau saudara, ia harus tunduk pada sanak kerabat suaminya dan tidak boleh mengurus dirinya sendiri.
Setalah datangnya islam, Nabi Muhammad Saw. Menempatkan seluruh umat manusia pada kesetaraan dan kesederajatan yang mebedakannya hanyalah kadar ketaqwaan, tidak terkecuali kaum wanita yang pada masa Jahiliyah menjadi objek pemuaasan kepentingan. Islam menempatkan wanita dalam posisi yang amat mulia. Islam memandang wanita lewat kesadaran terhadap tabi’at hakikat risalahnya serta pemahaman terhadap konsekuensi logis dari spesial kodrat yang dianugrahkan Allah Taa’la kepadanya.
            Ajaran islam tida bermaksud mengekang, membatasi dan menempatkan wanita pada posisi yang tidak wajar sebagaimana pandangan kaum Feminis. Akan tetapi islam memberikan kesempatan yang sama untuk siapapun yang ingin berpartisipasi untuk mengembangkan dan memakmurkan dunia, tidak ada batasan bagi pemeluk islam untuk membawa kemasahatan. Oleh karenanya wanita mempunyai peran an yang sangat penting tetapi sesuai dengan bingkai yang telah diatur oleh agama islam. Asalkan peran tersebut tidak bertentangan dengan kodratnya sebagi wanita dalam susunan biologis dan nilai psikologi yang tidak sama dengan laki – laki. Sehingga dalam berbagai kesempatan Nabi Muhammad Saw. Selalu menyampaikan Nasehat –nasehat khusus bagi kaum wanita bhakan Nabi juga berwasiat khusus tentang wanita dalam khutbah beliau di Arafah dalam haji Wada’.
Sekarang bila kita lihat begitu intensnya membahas tentang wacana emansipasi wanita dan kesetaraan Gender yang disedang di gadang - gadangkan oleh kaum Feminis. Hal ini merupakan respon dari ajaran agama islam yang mereka anggap mengekang kesempatan wanita berkarya dan mengekpresikan diri. Hasilnya bisa kita lihat begitu banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga ataupun kasus – kasus HAM lainnya inilah hasil dari emansipasi wanita yang tidak sesuai pada porsinya. Bahkan yang lebih parah wanita pada era sekarang menuntut kesetaraan gender yang berimbas pada pemutar balikan peran laki – laki dan wanita khususnya dalam keluarga dan dalam bidang – bidang lain. Wanita menjadi wanita menjadi tulang punggung keluarga dan laki – laki menjadi pengsuh anak merupakan hal yang biasa kita temui dalam masyarakat sekarang . hasilnyaa kawin- cerai, KDRT dan lebih jauh berimbas pada anak. Anak tidak mendapatkan kasih sayang ibu yang secara psikologi lebih mampu berinteraksi pada anak dalam keseharian, pendidikan anak terutama pada masalah Ahlak dan masih banyak lagi.
            Inilah gambaran tentang wanita dari tiga era, dari mulai masa Pra – islam, masa islam sampai masa sekarang, yang kesemuanya jelas memiliki kontradiksi tersendiri,  yang jelas membuktikan bahwa islam tidak membeda – bedakan objek ajarannya akan tetapi disesuaikan dengan kodrat dan fungsi penciptaanya.

loetphi tiga belas dhe :

SEMANGAT MUJAHID, MESKIPUN BELUM TENTU MATI SYAHID “

Comments

Popular posts from this blog

PROFIL PONDOK PESANTREN ASSALAFIYYAH AL MAS'UDIYYAH BLATER

PROFIL PONDOK PESANTREN ASSALAFIYYAH AL MAS'UDIYYAH BLATER Sekretariat : Dsn. Blater Ds. Jimbaran Kecamatan Bandungan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah Kode Pos 50651 Telp. (0298) 7136379 Hp:081 325 531 090 Email: pondok_blater@gmail.com Website: www.pondoksalaf_blater.org KATA PENGANTAR Ada beberapa ribu pondok salaf bahkan puluhan ribu pondok pesantren yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Dari pondok pesantren yang kecil yang muridnya hanya puluhan santri sampai pondok pesantren yang besar dengan murid mencapai ribuan santri. Setiap pondok pesantren mempunyai ciri khas sendiri-sendiri karena pondok pesantren dibentuk sesuai dengan maziyah dari kyai yang mendirikannya. Podok pesantren merupakan subsyistem tersendiri yang menjadikan kyai sebagai figur central. Seluruh warga pondok ( santri ) merupakan satu kesatuan system. Seluruh kegiatan dan aktifitas pondok pesantren adalah merupakan pelaksanaan aturan-aturan yang mengikat seluruh warga pondo...

SOROF BAGI PEMULA BAB VI : BINA' AJWAF

2. Bina’ ajwaf. a. Pengertian i. Bina’ ajwaf adalah kalimah yang ‘ain fi’ilnya berupa huruf ilat (bangsa perut). Contoh: قَالَ اصله قَوَلَ. بِهِ وَإِنْ بِجَوْفِهِ اجْوَفًا عُلِمْ وَنَاقِصًا قُلْ كَغَزَا إِنِ اخْتُتِمْ Bina’ ajwaf ini biasanya tertentu pada tiga bab . Yaitu: 1) فعَل - يفعُل. Contoh: قَالَ – يَقُوْلُ. 2) فعَل - يفعِل. Contoh: بَاعَ – يَبِيْعُ. 3) فعِل - يفعَل. Contoh: خَافَ – يَخَافُ. ii. Bina’ ajwaf adalah kalimah yang ‘ain fi’ilnya berupa huruf ilat. Contoh: صَامَ اصله صَوَمَ.(wawu di ganti menjadi alif,karena wawu berharokat  dan harokat sebelumnya berupa fathah). b. Pembagian. Bina’ ajwaf dibagi menjadi 2 1) Ajwafwawi. Bina’ ajwaf wawi adalah kalimah yang ‘ain fi’ilnya berupa huruf wawu. Contoh:قَال اصله قَوَلَ. 2) Ajwaf ya’i. Bina’ ajwaf ya’i adalah kalimah yang ‘ain fi’ilnya berupa huruf ya’. Contoh: سَارَ اصله سَيَرَ. Pengi’lalan tersebut dengan dasar: أَلِـفًا اِبْدِلْ بَـعْدَ فَتْحٍ مُتَّصِلْ مِنْ وَاوٍ أَوْ يَاءٍ بِتَحْرِيْك...

NAHWU BAGI PEMULA BAB VI : KALIMAT ISIM YANG DIBACA JER

MAHFUDHOTUL ASMA’ KALIMAT – KALIMAT ISIM YANG DIBACA JER Kalimat isim yang dibaca Jer disebabkan 3 hal : yakni: 1. Menjadi Mudhof Ilaih ( مضاف إليه)   contoh : أركان الإسلامِ 2. Menjadi Jer Majrur : Kalimat yang dibaca jerk arena kemasukan huruf Jer : مررت بزيدٍ 3. Menjadi Salah satu dari Isim Tabi’ (Tabi’ Sekawan) :          a. Menjadi naat yang ma'utnya majur :  مررت بزيدٍ العاقلِ        b. Menjadi athof yang ma'thufnya majrur :مررت بزيدٍ وعمرٍ        c. Menjadi taukid yang muakkadnya majrur : مررت بزيدٍ نفسهِ        d. Menjadi badal yang mubdal minhunya majrur: مررت بزيدِ اخيك