All About Nisa’
Wanita
sebelum datangnya islam, tepatnya pada masa jahilliyah secara khusus di
kalangan bangsa Arab dan secara umum di hampir seluruh belahan dunia. Wanita
pada masa pra - islam sama sekali tidak memeiliki kehormatan, kalaupun ada
hanya sedikit sekali. Misalnya, yang dlakukan oleh suku Robiah dan Mudlar
mereka membunuh perempuan demi harga diri, atau kebiasaan Bangsa arab yang di
sebutkan Allah Taa’la dalam surat Al
An’am
Yang artinya
: “ Dan demikianlah pemimpin – pemimpin
mereka menjadikan oprang – orang musrik itu menganggap baik membunuh anak –
anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk menguburkan mereka bagi agama
mereka. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidak mengerjakannya,
tinggalkanlah mereka dan apa – apa yang mereka ada – adakan.”
Firman Allah
diatas menunujukan gambaran sebagian dari perlakuan mereka trehadap wanita,
mereka menguburkan bayi – bayi perempuan karena dianggap Aib atau karena hanya
takut miskin.
Keadaan ini
juga hampir terjadi di semua lapisan dunia pada masa itu, wanita pada masa Yahudi, Parsi, Romawi kuno, di India ataupun Tionghoa, misalnya wanita
pada masa romawi kuno dianggap hamba laki – laki dan sebagai dagangan murah
yang dapat digunakan sesuai kehendak. Kepemilikan wanita sama dengan hewan atau
benda mati, wanita hanya sebatas milik ayahnya, suaminya, bahkan selanjutny a
anaknya. Bahkan aturan yang dieluarkan Anggota Tribunal Romawi melarang wanita
memiliki emas lebih, dan memekai baju warna – warni hingga menaiki kereta sejauh
satu batu di Roma, kecuali adanya perayaan. Di india, seperti yang disebutkan
dalam hukum Manu yang dianggap sebagai sebagian dari Hukum Hindu, bahwasanya
pada masa kecil wanita harus tunduk pada ayahnya, pada masa mudanya harus
tunduk pada suaminya dan pada masa jandanya harus tunduk pada anaknya, bahkan
ketia dia tidak mempunyai anak atau saudara, ia harus tunduk pada sanak kerabat
suaminya dan tidak boleh mengurus dirinya sendiri.
Setalah datangnya islam, Nabi Muhammad Saw. Menempatkan seluruh umat
manusia pada kesetaraan dan kesederajatan yang mebedakannya hanyalah kadar
ketaqwaan, tidak terkecuali kaum wanita yang pada masa Jahiliyah menjadi objek
pemuaasan kepentingan. Islam menempatkan wanita dalam posisi yang amat mulia.
Islam memandang wanita lewat kesadaran terhadap tabi’at hakikat risalahnya
serta pemahaman terhadap konsekuensi logis dari spesial kodrat yang
dianugrahkan Allah Taa’la kepadanya.
Ajaran
islam tida bermaksud mengekang, membatasi dan menempatkan wanita pada posisi
yang tidak wajar sebagaimana pandangan kaum Feminis. Akan tetapi islam
memberikan kesempatan yang sama untuk siapapun yang ingin berpartisipasi untuk
mengembangkan dan memakmurkan dunia, tidak ada batasan bagi pemeluk islam untuk
membawa kemasahatan. Oleh karenanya wanita mempunyai peran an yang sangat
penting tetapi sesuai dengan bingkai yang telah diatur oleh agama islam. Asalkan
peran tersebut tidak bertentangan dengan kodratnya sebagi wanita dalam susunan
biologis dan nilai psikologi yang tidak sama dengan laki – laki. Sehingga dalam
berbagai kesempatan Nabi Muhammad Saw. Selalu menyampaikan Nasehat –nasehat
khusus bagi kaum wanita bhakan Nabi juga berwasiat khusus tentang wanita dalam
khutbah beliau di Arafah dalam haji Wada’.
Sekarang bila
kita lihat begitu intensnya membahas tentang wacana emansipasi wanita dan kesetaraan
Gender yang disedang di gadang -
gadangkan oleh kaum Feminis. Hal ini merupakan respon dari ajaran agama
islam yang mereka anggap mengekang kesempatan wanita berkarya dan
mengekpresikan diri. Hasilnya bisa kita lihat begitu banyaknya terjadi kasus
pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga ataupun kasus – kasus HAM
lainnya inilah hasil dari emansipasi wanita yang tidak sesuai pada porsinya.
Bahkan yang lebih parah wanita pada era sekarang menuntut kesetaraan gender yang
berimbas pada pemutar balikan peran laki – laki dan wanita khususnya dalam
keluarga dan dalam bidang – bidang lain. Wanita menjadi wanita menjadi tulang
punggung keluarga dan laki – laki menjadi pengsuh anak merupakan hal yang biasa
kita temui dalam masyarakat sekarang . hasilnyaa kawin- cerai, KDRT dan lebih
jauh berimbas pada anak. Anak tidak mendapatkan kasih sayang ibu yang secara
psikologi lebih mampu berinteraksi pada anak dalam keseharian, pendidikan anak
terutama pada masalah Ahlak dan masih banyak lagi.
Inilah
gambaran tentang wanita dari tiga era, dari mulai masa Pra – islam, masa islam
sampai masa sekarang, yang kesemuanya jelas memiliki kontradiksi
tersendiri, yang jelas membuktikan bahwa
islam tidak membeda – bedakan objek ajarannya akan tetapi disesuaikan dengan
kodrat dan fungsi penciptaanya.
loetphi tiga belas dhe :
Comments
Post a Comment