Skip to main content

WANITA DAN ISLAM

                           All About Nisa’
Wanita sebelum datangnya islam, tepatnya pada masa jahilliyah secara khusus di kalangan bangsa Arab dan secara umum di hampir seluruh belahan dunia. Wanita pada masa pra - islam sama sekali tidak memeiliki kehormatan, kalaupun ada hanya sedikit sekali. Misalnya, yang dlakukan oleh suku Robiah dan Mudlar mereka membunuh perempuan demi harga diri, atau kebiasaan Bangsa arab yang di sebutkan Allah Taa’la dalam  surat Al An’am
Yang artinya : “ Dan demikianlah pemimpin – pemimpin mereka menjadikan oprang – orang musrik itu menganggap baik membunuh anak – anak mereka untuk membinasakan mereka dan untuk menguburkan mereka bagi agama mereka. Dan kalau Allah menghendaki, niscaya tidak mengerjakannya, tinggalkanlah mereka dan apa – apa yang mereka ada – adakan.”
Firman Allah diatas menunujukan gambaran sebagian dari perlakuan mereka trehadap wanita, mereka menguburkan bayi – bayi perempuan karena dianggap Aib atau karena hanya takut miskin.
Keadaan ini juga hampir terjadi di semua lapisan dunia pada masa itu,  wanita pada masa Yahudi, Parsi, Romawi kuno,  di India ataupun Tionghoa, misalnya wanita pada masa romawi kuno dianggap hamba laki – laki dan sebagai dagangan murah yang dapat digunakan sesuai kehendak. Kepemilikan wanita sama dengan hewan atau benda mati, wanita hanya sebatas milik ayahnya, suaminya, bahkan selanjutny a anaknya. Bahkan aturan yang dieluarkan Anggota Tribunal Romawi melarang wanita memiliki emas lebih, dan memekai baju warna – warni hingga menaiki kereta sejauh satu batu di Roma, kecuali adanya perayaan. Di india, seperti yang disebutkan dalam hukum Manu yang dianggap sebagai sebagian dari Hukum Hindu, bahwasanya pada masa kecil wanita harus tunduk pada ayahnya, pada masa mudanya harus tunduk pada suaminya dan pada masa jandanya harus tunduk pada anaknya, bahkan ketia dia tidak mempunyai anak atau saudara, ia harus tunduk pada sanak kerabat suaminya dan tidak boleh mengurus dirinya sendiri.
Setalah datangnya islam, Nabi Muhammad Saw. Menempatkan seluruh umat manusia pada kesetaraan dan kesederajatan yang mebedakannya hanyalah kadar ketaqwaan, tidak terkecuali kaum wanita yang pada masa Jahiliyah menjadi objek pemuaasan kepentingan. Islam menempatkan wanita dalam posisi yang amat mulia. Islam memandang wanita lewat kesadaran terhadap tabi’at hakikat risalahnya serta pemahaman terhadap konsekuensi logis dari spesial kodrat yang dianugrahkan Allah Taa’la kepadanya.
            Ajaran islam tida bermaksud mengekang, membatasi dan menempatkan wanita pada posisi yang tidak wajar sebagaimana pandangan kaum Feminis. Akan tetapi islam memberikan kesempatan yang sama untuk siapapun yang ingin berpartisipasi untuk mengembangkan dan memakmurkan dunia, tidak ada batasan bagi pemeluk islam untuk membawa kemasahatan. Oleh karenanya wanita mempunyai peran an yang sangat penting tetapi sesuai dengan bingkai yang telah diatur oleh agama islam. Asalkan peran tersebut tidak bertentangan dengan kodratnya sebagi wanita dalam susunan biologis dan nilai psikologi yang tidak sama dengan laki – laki. Sehingga dalam berbagai kesempatan Nabi Muhammad Saw. Selalu menyampaikan Nasehat –nasehat khusus bagi kaum wanita bhakan Nabi juga berwasiat khusus tentang wanita dalam khutbah beliau di Arafah dalam haji Wada’.
Sekarang bila kita lihat begitu intensnya membahas tentang wacana emansipasi wanita dan kesetaraan Gender yang disedang di gadang - gadangkan oleh kaum Feminis. Hal ini merupakan respon dari ajaran agama islam yang mereka anggap mengekang kesempatan wanita berkarya dan mengekpresikan diri. Hasilnya bisa kita lihat begitu banyaknya terjadi kasus pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga ataupun kasus – kasus HAM lainnya inilah hasil dari emansipasi wanita yang tidak sesuai pada porsinya. Bahkan yang lebih parah wanita pada era sekarang menuntut kesetaraan gender yang berimbas pada pemutar balikan peran laki – laki dan wanita khususnya dalam keluarga dan dalam bidang – bidang lain. Wanita menjadi wanita menjadi tulang punggung keluarga dan laki – laki menjadi pengsuh anak merupakan hal yang biasa kita temui dalam masyarakat sekarang . hasilnyaa kawin- cerai, KDRT dan lebih jauh berimbas pada anak. Anak tidak mendapatkan kasih sayang ibu yang secara psikologi lebih mampu berinteraksi pada anak dalam keseharian, pendidikan anak terutama pada masalah Ahlak dan masih banyak lagi.
            Inilah gambaran tentang wanita dari tiga era, dari mulai masa Pra – islam, masa islam sampai masa sekarang, yang kesemuanya jelas memiliki kontradiksi tersendiri,  yang jelas membuktikan bahwa islam tidak membeda – bedakan objek ajarannya akan tetapi disesuaikan dengan kodrat dan fungsi penciptaanya.

loetphi tiga belas dhe :

SEMANGAT MUJAHID, MESKIPUN BELUM TENTU MATI SYAHID “

Comments

Popular posts from this blog

SOROF BAGI PEMULA : BAB V : BINA' MITSAL

BINA' MISTAL a.     Pengertian bina’ mitsal       i.      Bina’ mitsal adalah kalimah fi’il madhi yang awalnya berupa huruf ilat. فَسَمِّ مُعْتَلًا مِثَالًا كَوُضِحْ [1] فَإِنْ يَكُنْ بِبَعْضِهَا المَاضِي افْتُتِحْ Contoh: يَسَرَ, وَضَحَ . Catatan: Bina’ mitsal bisa masuk kesemua wazan tsulasi mujarrod, kecuali wazan فَعَلَ –   يَفْعُلُ .     ii.      Bina’ mitsal adalah kalimah yang fa’ fi’ilnya berupa huruf ilat. فَسَمِّـهِ الْـمِثَالَ خُذْ نَـحْوَ وُعِــلْ [2] فَـأَوَّلُ الْأَنْــوَاعِ مَــــا فَاءً أُعِـــلْ Contoh: وَعَدَ, يَسَرَ . b.     Pembagian bina’ mitsal Bina’ mitsal dibagi menjadi 2. 1)    Mitsal wawi. Mitsal wawi adalah kalimah yang fa’ fi’ilnya berupa huruf wawu. Contoh: وَعَدَ . 2)    Mitsal ya’i. Mitsal ya’i adalah kalimah yang fa’ fi’ilnya berupa huru...

SOROF BAGI PEMULA BAB IV: BINA' MAHMUZ

Bina’ Mahmuz a. Pengertian. i. Bina’ mahmuz adalah kalimah yang salah satu huruf asalnya berupa huruf hamzah. مَــاالْهَمْــزُ فِى اُصُوْلِـهِ وَحُـكْمُـهُ اِنْ شِـئْتَ مَهْمُوْزًا فَذَاكَ رَسْمُـــهُ جَاعِنْدَهُـمْ حَرْفًا صَحِيْحًافِى الْأَسَدْ حُكْمُ الصَّحِيْحِ أَىْ لِأَنَّ الْهَمْزَ قَدْ Contoh: وَأَبَ,  وَأَمَ. ii. Bina’ mahmuz adalah kalimah yang salah satu dari fa’, ‘ain, atau lam fi’ilnya berupa huruf hamzah.  نَحْوُ قَرَا سَأَلَ قَبْلَ مَا أَفَلْ مَهْمُوْزٌ اِالَّذِى عَلَى الْهَمْزِ اشْتَمَلْ Contoh: قَرَأَ. b. Pembagianbina’ mahmuz ada 3, yaitu: 1) Mahmuz fa’. Mahmuz fa’ yaitu kalimah yang fa’ fi’ilnya berupa huruf hamzah. Contoh: أَفَلَ. 2) Mahmuz ain. Mahmuz ain yaitu kalimah yang ain fi’ilnya berupa huruf hamzah. Contoh: سَأَلَ. 3) Mahmuz lam. Mahmuz lam yaitu kalimah yang lam fi’ilnya berupa huruf hamzah. Contoh: قَرَأَ. Catatan: Bina’ mahmuz tidak bisa diikutkan bina’ sokhih, walaupun sebenarnya hamzah tersebut m...

SOROF BAGI PEMULA BAB III: BINA' MUDHO'AF

Bina’ Mudho’af فهو من الفعل مطلقا                                       ما عينه و لامه توافقا فى الجنس نحو ردّ زيد واعدّ                   وهو من الفعل الرباعى ما اتّحد فى الجنس فاؤه ولام سابقة                               كذاك عينه ولام لاحقة Bina’ Mudho’af dibagi menjadi 2 : Mudho’af tsulatsi adalah kalimah yang ‘ain fiil dan lam fiilnya berupa huruf yang sama. Contoh :مدّ Mudho’af ruba’i adalah kalimah yang fa’ fiil dan lam fiil yang pertama berupa huruf yang sama, dan ‘ain fiil dan lam fiil yang kedua berupa huruf yang sama. Contoh :طاءطاء اوّل مثلين محرّكين فى                  كلمة ادغم لاكمثل صفف وذلل وكلل ولبب                   ولاكجسّس ولاكاخصص ابى ولاكهيلل وشذ...