PERISTIWA
SAQIFAH
Setelah wafatnya Rosulluah Saw. Umat islam dilanda kesedihan yang
mendalam, namun dibalik kesedihan tersebut, umat islam diliputi oleh sebuah
tanda tanya besar mengeni siap sosok yang pantas untuk menggantikan peran
Rosulluah, baik dari sahabat Anshor, maupun Muhajirin sama- sama mengklaim diri
sebagai klan yang pantas untuk memilih kholifah pengganti Rosulluah.
Hingga puncaknya terjadi pertemuan di kalangan sahabat Anshor yang
dilakukan di Saqifah, Bani Sa’idah. Mereka hendak membai’at Sa’ad Bin Ubadah
sebagai kholifah pengganti Rosulluah, Abu bakar, yang mengetahui hal tersebut,
maka ia segera menyusul sahabat Anshor bersama Umar Bin khottob dan Abu Ubadah
Ibnu Jarroh. Bukan karena ingin mengambil kholifah untuk dirinya, melainkan
untuk mencegah fitnah dari golongan, ada yang mengatakan ‘’kholifah milik
Anshor’’ dan ada pula yang mengtakan “kholifah milik Muhajirin”.
Suasana di Saqifah semakin memanas dengan masing – masing golongan
mengeleuarkan argumen untuk mendukung pilihannya. Bahkan ada dari sekelompok
sahabat Anshor yang menyerukan orang –orang Anshor untuk mengambil jabatan
kholifah dengan jalan kekeraasan. Ada sahabat Muhajirin yang mengeraskan
suaranya, mereka menetang keinginan sekelompok Anshor. Bisa dikatakan, para
sahabat kehilangan sebagian besar dari kesadaran mereka karena kematian
Rosulluah SAW. menyibukkan diri pada
urusan Kholifah, padahal mereka masih berada dalam suasana kedukaan.
Suasana menjadi sedikit meredup ketika Abu bakar memulai pembicaraannya, abu bakar berpendapat
bahwa yang lebih mengutamakan sahabat Muhajirin sabagai kholifah, bukan dari
beliau dari golongan Muhajirin, melainkan karena hijrah menempatkan kaum
muhajirin sebagai golongan pendahulu yang masuk islam, beliau berdasar pada
firman Allah Ta’ala :
والسابقون الأولون من المهاجرىن و الأنصار
‘’ Dan
orang –orang yang terdahulu dan permulaan dari kaum muhajirin dan Anshor.’’
(QS. Ath Thaubah : 100)
Kemudian, ia lebih mengutamakan kaum Muhajirin dalam khilafah, juga
karena orang-orang Anshor telah menginginkan suatu hal yang menurut kebisaan
Rosulluah Saw. Tidak memberikannya pada siapa yang memintanya. Apalagi
berhubungan denga Al wilayah (kepemimpinan). Abu bakar teringat hari dimana Al
Abbas, paman Nabi, meminta kepada Nabi Saw. Untuk mengangkatnya sebagai
pemimpin, maka Nabi Saw. Menjawab seraya
berkata :
انا والله لا نولى هذا الأمر أحدا ىسأله او أحدا ىحرص علىه
“ Sesungguhnya
aku, demi Allah, tidak memberikan urusan ini kepada seseorang yang memintanya
atau seseoran g yang menginginkannya.”
Hal itu di sebabkan karena tanggung – jawab pemerintahan adalah hutang
bukan pemberian, pengorbanan bukan penyucian.sehingga apabila seseorang
enginginkannya berarti ia tidak menghargai tanggung – jawab yang harus
dipikulnya, kemudian abu bakar memgang tangan sahabat Umar bin khottob dan Abu
ubaidah Ibnu Jarrah dan berkata pada seua orang yang hadir :
“ Aku
rela dengan salah satu dari kedua orang ini, umar dan abu ubaidah.”
Tangan gemetar, Umar seakan – akan
kejatuhan bara yang menyala. Abu Ubaidah memejamkan kedua matanya yang menangis
dengan rasa malu yang sangat. Maka berteriaklah Umar :
والله لأن أقدم فيضرب عنقي في غير اثم أحب
الي من أن أؤمر على قوم فىهم أبو بكر
“ Demi
Allah aku lebigh suka dibawa kedepan lalu ditebas leherku tanpa dosa, daripada
diangkat, sebagai pemimpin suatu kaum dimana terdapat Abu Bakar’’
Kemudian , umar memegang dan mengangkat tangan kanan Abu Bakar, dan
membai’atnya sebagai kholifah , kemudian
diikuti pemuka – pemuka Anshor untuk
mengikuti Umar mebaiat Abu bakar. Seakan –
akan mereka mendapat panggilan dari langit
Comments
Post a Comment